English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kamis, 06 Januari 2011

JIKA DUA SUAMI MASUK SURGA, ISTRI DENGAN SIAPA ?

|

Tanya:

Jika seorang wanita shalihah yang sempat menikah dua kali semasa di dunia masuk surga, dan ternyata kedua suaminya pun masuk surga, maka siapakah yang akan bersama wanita tersebut?

Jawab:

Apabila wanita tersebut pernah memiliki memiliki lebih dari satu suami di dunia, dan hanya satu dari suaminya yang masuk surga, maka wanita itu akan bersama suaminya yang masuk surga. Namun, bagaimana sekiranya seluruh suaminya masuk surga? Sependek pengetahuan kami, setidaknya terdapat dua pendapat di kalangan ulama dalam hal ini:

Pendapat Pertama : Wanita Tersebut Memilih Suami yang Dikehendakinya
Syaikh Muhammad al-’Utsaymīn pernah ditanya, “Jika seorang wanita pernah memiliki dua orang suami di dunia (suami pertama meninggal dunia lalu wanita tersebut menikah lagi, kemudian kedua suami dan wanita tersebut masuk surga), maka siapakah yang akan bersama wanita tadi?”

Beliau menjawab, “Jika seorang wanita memiliki dua orang suami di dunia, maka pada hari kiamat ia akan diperintahkan untuk memilih (salah satu) di antara keduanya di surga. Dan apabila wanita itu belum menikah di dunia, maka Allah akan menikahkannya dengan orang yang akan menjadi penyejuk mata baginya di surga. Kenikmatan surga tidaklah terbatas untuk pria, akan tetapi mencakup pria dan wanita, dan di antara kenikmatan tersebut adalah pernikahan.” [Fatāwa al-'Aqīdah, hal. 313]

Pendapat Kedua : Wanita Tersebut Bersama Suaminya yang Terakhir

Pendapat yang paling kuat dalam hal ini—insya Allah—dan didukung oleh hadits serta atsar adalah, ketika di surga, wanita mukminah akan bersama dengan suami terakhirnya di dunia. [Lihat al-Jannah wan Nār, Dr. 'Umar Sulaimān al-Asyqar, hal. 245-246]

Nabi ` bersabda,

الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا

“Seorang wanita adalah untuk suaminya yang terakhir.”

[Lihat Shahīh al-Jāmi', no. 6691; dan ash-Shahīhah, no. 1281]

Imam ath-Thabrāni meriwayatkan, bahwa Mu’āwiyah pernah meminang Ummu ad-Dardā` setelah Abū ad-Dardā` meninggal dunia. Maka Ummu ad-Dardā` berkata, “Sesungguhnya aku pernah mendengar Abū ad-Dardā` menyebutkan bahwa Rasulullah ` bersabda, ‘Siapa saja wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, lalu ia menikah lagi, maka ia diperuntukkan bagi suaminya yang terakhir.’ [Hadits ini dinyatakan valid oleh Syaikh al-Albāni dalam Shahīh al-Jāmi', no. 2704] Dan tidaklah aku lebih memilihmu dibandingkan Abū ad-Dardā`.”

[Al-Mu'jam al-Ausath (III/275) no. 3130]

Imam al-Baihaqi meriwayatkan, bahwa Hudzaifah berkata kepada istrinya, “Jika engkau ingin untuk menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi sepeninggalku. Sebab wanita di surga itu diperuntukkan bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karena itulah Allah mengharamkan istri-istri Nabi ` untuk menikah lagi sepeninggal beliau, sebab mereka adalah istri-istri beliau di surga.”

[Sunan al-Baihaqi al-Kubrā (VII/69) no. 13199]

Imam Ibn Sa’d meriwayatkan, bahwa Asmā` pernah mengadukan sikap keras suaminya, az-Zubair Ibn al-’Awwām, kepada ayahnya, Abū Bakr. Maka Abū Bakr berkata, “Wahai puteriku, bersabarlah. Sebab apabila seorang wanita memiliki suami yang shalih lalu si suami meninggal dunia dan ia tidak menikah lagi, niscaya Allah akan mengumpulkan keduanya di surga.”

[Ath-Thabaqāt al-Kubrā (VIII/251). Lihat pula ash-Shahīhah, penjelasan hadits no. 1281]

Penting untuk diingat kembali, bahwa di surga tidak ada kesedihan dan kegundahan, hanya ada suka cita dan kegembiraan. Karena itu, meskipun seorang wanita di surga akan bersanding suaminya yang terakhir—padahal bisa jadi ketika di dunia ia lebih mencintai suaminya yang lain—namun ia tetap akan bahagia dan bersuka cita. Wallāhu a’lam.

Sumber: tanyasyariah.wordpress.com

CoReTaN-CoReTaN DiNdiNG YaNg LaiN



JaNGaN LuPa BaCa YaNG LaiN | DaN TiNGGaLKaN CoReTaN SoBaT | Support by AcHoN'x

0 komentar:

Posting Komentar

KoMuNiTaS Q

Copyright © 2011 SeenTHiNGS

Template N2y Shadow By Nano Yulianto